Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali secara mandiri oleh teknisi ( internal cek ) dan Pemeriksaan yang mendapatkan sertifikasi disnaker tiap dua tahun sekali. Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. :PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait
Pembahasan lebih mendalam tentang penangkal petir samarinda arrester dan penanggulangan bahaya petir silahkan baca ulasan kami yang lain. Cara Pemasangan Penangkal Petir Samarinda Cara pasang penangkal petir samarinda haruslah mengikuti prosedur dan standart yang ada, mulai dari besaran kabel konduktor atau kabel penghantar, nilai resistansi .